GURU DI TENGAH KETAKUTAN

Apakah perlu supaya guru disumpah jabatan dengan Al-Qur'an atau Kitab Suci sesuai agama yang dianut sebelum menjalankan tugas? Supaya jelas ketika para guru bertugas selalu mengemban sumpahnya dan sesuai dengan isi dari kitab yang mereka imani. 















Sepertinya tak kurang-kurang para guru selalu di ingatkan agar menjalankan tugas sesuai tujuan pendidikan Nasional yang kita emban bersama? Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, berakar pada nilai-nilai agama, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Bukankah semua itu yang dimaksudkan dalam UU No 20 Tahun 2003? 

Mengapa para guru dibawa dalam kabut ketakutan dalam mendidik murid-muridnya? Aktivitas mendidik semestinya bisa menjadi hal yang amat menyenangkan, bukankah mendidik adalah seni? lalu mengapa seni harus diwarnai dengan teror dan ancaman pada para pelakunya. 

"Guru tanpa tanda jasa" bukan begitu lagi sekarang bunyinya, "Guru tanpa jasa tanpa pembela" mungkin ini lebih tepat menggambarkan situasi akhir-akhir ini. Kalau guru selalu menjadi tokoh utama dalam berita yang sengaja dibuat tidak baik, dibiarkan masyarakat memberikan penilaian suka-suka terhadap guru melalui berita yang mengerikan dan keji, apakah kita tidak khawatir kalau suatu saat guru menjadi punah?


Posting Komentar

0 Komentar